Berhasil Turunkan Inflasi, Pemprov Sultra Diapresiasi Kemendagri

Ekobis, Kendari2214 Dilihat

KENDARI, BENTALA.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya untuk menekan laju inflasi. Seperti diketahui, angka inflasi Sultra pada Bulan September 2023 tercatat sebesar 3,46 persen. Angka ini menduduki peringkat kedua tertinggi secara nasional. Kemudian pada Bulan Oktober 2023, angka inflasi Sultra turun menjadi 3,14 persen dan pada Bulan November di angka 2,87 persen.  Pada Bulan Desember inflasi Sultra kembali turun menjadi 2,58 persen.

Tren positif ini kemudian menempatkan Sultra pada peringkat ke-14 inflasi terendah se-Indonesia, sekaligus berada di bawah rata-rata inflasi nasional yang mencapai 2,61 persen. Pada Bulan Januari 2024, Sultra kembali menunjukkan penurunan inflasinya menjadi 2,46 persen, di bawah angka rata-rata inflasi nasional yang tercatat 2,57 persen. Angka ini merupakan yang terendah selama tiga tahun terakhir sejak Agustus 2021. Capaian ini pun mendapat apresiasi dari Mendagri, M Tito Karnavian, saat BPS merilis berita resmi statistik.

“Sultra hebat. Inflasi year on year di bawah nasional dan month to month -0,03 persen atau deflasi,” ujarnya.

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, selaku kepala pemerintahan di Sultra mengatakan, bahwa capaian ini diperoleh dengan menerapkan beberapa strategi. Seperti koordinasi dan komitmen, identifikasi dan analisis, serta politik anggaran. Perhitungan angka inflasi Provinsi Sultra yang dinilai oleh pemerintah pusat, pada awalnya hanya berpatokan pada angka BPS yang berfokus pada Kota Kendari dan Baubau.

BACA JUGA :  Menkes Kunjungi Sultra, Pj Gubernur: Alhamdulillah Operasi Jantung Terbuka Perdana Baik dan Lancar

“Berdasarkan hasil analisis, saya menyadari bahwa kurang aktual apabila angka inflasi Provinsi Sultra yang terdiri dari 17 kabupaten/kota, hanya berpatokan pada Kota Baubau dan Kota Kendari”, bebernya.

Ia berpandangan bahwa masalah inflasi di era otonomi daerah sudah seharusnya melibatkan kabupaten/kota secara menyeluruh.

“Tugas pemerintah provinsi pada dasarnya menjembatani dan mengkoordinasikan antar pemerintah kabupaten/kota, serta antara pemerintah pusat (BI, BPS, Bulog, Badan Pangan Nasional) dan pemerintah kabupaten/kota, begitu pula terkait inflasi,” terangnya.

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, melakukan pengecekan beras Bulog. Foto: Ist.

 

Langkah awal yang dilakukan Pemprov Sultra adalah koordinasi intensif dan efektif antara seluruh pemangku kepentingan. Koordinasi yang diinisiasinya bukan formalitas rapat. Keseriusan seluruh pemangku kepentingan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama pada tanggal 16 November 2023 lalu oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Urusan Logistik (Bulog), Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sultra, serta seluruh bupati dan wali kota se-Sultra.

Langkah selanjutnya adalah identifikasi masalah inflasi di seluruh kabupaten/kota, tidak hanya di Kota Baubau dan Kota Kendari. Langkah solutif pun diputuskan bersama antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi.

Langkah ketiga, yaitu politik anggaran pengendalian inflasi yang dikonstruksikan mulai dalam APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024.

“Saya menyadari bahwa penanganan inflasi tidak dapat diselesaikan melalui penandatangan komitmen dan rapat-rapat TPID semata. Analisis atas kondisi lapangan berujung pada langkah konkret yang harus diputuskan dalam postur APBD. Bagi saya tugas pemerintah provinsi bukan hanya membantu koordinasi, namun menerima aspirasi dari pemerintah kabupaten/kota berupa program-program yang terukur dan terencana. Aspirasi tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan APBD Provinsi, yang juga mempertimbangkan kondisi geografis Sultra yang terbagi dengan daratan dan kepulauan,” terangnya.

BACA JUGA :  Lantik Pj Bupati Buton Selatan, Pj Gubernur : Pemimpin adalah Panutan

Beberapa program yang dikonstruksikan untuk mengendalikan inflasi di Sultra adalah mengintegrasikan data stok dan neraca pangan 17 kabupaten/kota untuk penyusunan kebijakan pengendalian inflasi. Kemudian pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) secara serentak di 17 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sultra. Gerakan Satgas Pangan secara masif untuk operasi pasar guna cek ketersediaan pasokan, kelancaran distribusinya, dan pengawasan terhadap praktek monopoli harga. Selanjutnya penyaluran bantuan pangan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bekerjasama dengan Bulog. Penanaman 2.738.485 bibit sayur mayur untuk pemenuhan kebutuhan pangan di Sultra, yang juga mendapat apresiasi dari Museum Rekor Indonesia (MURI). Penyaluran bantuan sarana prasarana dan pengembangan teknologi pertanian guna peningkatan produksi pangan. Subsidi silang anggaran untuk komoditas angkutan udara yang menyumbang 0,48 persen andil inflasi;

“Setelah tujuh langkah konkret ini dilaksanakan, setiap minggunya kami laksanakan analisis dan evaluasi guna memastikan pencapaian dan perbaikan dari kekurangan dan memutuskan solusinya, serta menentukan strategi atas kendala lapangan,” pungkasnya.  (*)

 

Redaksi

 

Komentar