Serahkan 2.276 SK PPPK, Pj Gubernur Andap Tekankan Loyalitas dan Pelayanan

Sultra869 Dilihat

KENDARI, BENTALA.ID – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 2.276 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 tahun anggaran 2024, bertempat di Kantor Gubernur Sultra, Senin, (24/06/24). Acara pengangkatan ini merupakan salah satu langkah konkret dalam menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pengangkatan ini tentunya didasari regulasi yang ada. UU 20 tahun 2023 tentang ASN telah mengamanatkan bahwa status honorer ditiadakan pada akhir tahun ini. Bagi tenaga honorer harus diselesaikan dengan baik pada tahun ini,” ujar Andap Budhi Revianto.

Sebanyak 2.276 orang menerima SK Pengangkatan PPPK tahun 2023 Provinsi Sultra, terdiri atas 1.777 tenaga guru, 259 tenaga teknis, dan 240 tenaga kesehatan.

“Hari ini adalah momen yang bermakna bagi kita semua, khususnya bagi 2.276 Putra/Putri terbaik Sultra yang telah lulus seleksi dan memenuhi syarat sebagai ASN. Saya berharap, para PPPK dapat menjalankan tugasnya dengan semangat pengabdian, penuh dedikasi dan dapat meningkatkan profesionalisme,” ujarnya.

BACA JUGA :  Debat Perdana Cagub Sultra, Hugua Janji Setiap Puskesmas bakal Dilengkapi Dokter dan Fasilitas yang Memadai

Dalam kesempatannya, Andap Budhi Revianto menyoroti pentingnya mempedomani UU No. 20/2023 tentang ASN yang mengatur hak dan kewajiban ASN.

“Hak PPPK mencakup penghasilan, tunjangan, fasilitas, jaminan sosial, pengembangan diri, penghargaan, dan bantuan hukum. Sementara kewajiban mereka adalah setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintahan yang sah, menjaga netralitas, serta menaati Nilai Dasar atau Kode Etik atau Kode Perilaku ASN,” jelasnya.

Andap lebih lanjut mengatakan pengangkatan ini bukan hanya sebagai kehormatan individu, tetapi juga sebagai amanah untuk melayani masyarakat lebih baik lagi yang membawa perubahan positif bagi lingkungan kerja. “Jadikan setiap langkah dan tindakan sebagai wujud pengabdian kepada Masyarakat, Bangsa dan Negara,” pesan Andap.

BACA JUGA :  Kampanye di Kolaka, ASR-Hugua Minta Restu Masyarakat

Andap Budhi Revianto juga menyoroti komitmen Pemprov Sultra dalam menyelesaikan penanganan tenaga PPPK setiap tahunnya. Sejak tahun 2019 hingga 2023, total 3.307 PPPK telah diangkat, terdiri dari formasi Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis. Pada tahun 2024, jumlah tersebut meningkat signifikan dengan pengangkatan 2.276 PPPK baru.

“Kami juga berkoordinasi dengan Kemenpan-RB, alhamdulillah formasi tahun ini kita mendapat kuota sebanyak 7.497 ASN, terdiri dari 1.509 CPNS dan 5.988 PPPK,” ungkapnya.

“Ke depan, perlu saya tekankan bahwa dalam proses rekrutmen ASN di lingkungan Pemprov Sultra agar tidak ada penyimpangan, ulangi tidak ada penyimpangan seperti KKN, calo, dan buka warung dengan melakukan transaksional ilegal,” tegasnya.

(*)

Redaksi

Komentar