Andap Budhi Revianto Pamer Capaian Selama Menjabat Pj Gubernur Sultra

Kendari, Sultra947 Dilihat

Kendari, BENTALA.ID – Andap Budhi Revianto pamer capaian selama menjabat Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).

Selama 117 hari menjabat orang nomor satu di Bumi Anoa, Andap mengaku telah merumuskan empat produk hukum bersama DPRD Sultra.

Keempatnya yakni Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2023, Ranperda APBD tahun anggaran 2024, Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, serta Ranperda tentang sistem pemerintahan daerah Provinsi Sultra berbasis data desa/kelurahan presisi.

Capaian itu disampaikan Andap saat memimpin rilis akhir tahun 2023 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Minggu 31 Desember 2023.

Andap menyebutkan kegiatan itu diselenggarakan sebagai momentum untuk merefleksikan capaian kinerja sekaligus pertanggungjawaban Pemprov Sultra kepada masyarakat.

“Rilis akhir tahun ini sebagai pertanggungjawaban kepada publik, sekaligus jadi momen yang tepat untuk mengukur capaian kinerja dan ungkapan rasa syukur atas semua yang telah berhasil dicapai,” ucapnya.

Ia menyebutkan rilis tersebut difokuskan pada hasil kebijakan dan langkah strategis terhadap pemenuhan 5 bidang kesejahteraan rakyat, meliputi pemenuhan hak-hak konstitusional rakyat.

“Pertama sandang, pangan, papan. Kedua pendidikan dan kebudayaan. Ketiga kesehatan, pekerjaan, dan jaminan sosial. Keempat kehidupan sosial, perlindungan hukum dan Ham. Kelima infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik. Kelima hak konstitusional ini menjadi marwah dan arah dalam perumusan kebijakan politik legislasi, anggaran, dan politik pengawasan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Lantik Pj Bupati Buton Selatan, Pj Gubernur : Pemimpin adalah Panutan

Selain itu, Pj Gubernur juga menyampaikan implementasi Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2023 dengan fokus terhadap 5 lima bidang kesejahteraan rakyat.

“Alhamdulillah, kami telah menyalurkan hak-hak rakyat meliputi paket sembako, cadangan pangan beras, permakanan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial, dan program bagi petani dalam bentuk penyaluran sarana produksi pangan dan bibit. Pembangunan dan rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) diproyeksikan selesai sebanyak 785 unit,” bebernya.

Pemprov Sultra juga telah menyalurkan berbagai dana dan sarana pendidikan meliputi beasiswa kepada 2.473 pelajar/ mahasiswa, sarana laptop bagi guru, seragam bagi 1.712 siswa, peralatan laboratorium IPA di 11 SMA dari berbagai kabupaten dan kota, juga pembangunan maupun rehabilitasi bangunan sekolah.

Andap juga mengaku telah memfasilitasi perlindungan hukum kekayaan intelektual, dengan Ditjen HKI Kemenkumham dengan mendaftarkan 40 Kekayaan Intelektual Komunal Budaya Tolaki.

Selanjutnya, Andap berupaya meningkatkan pelayanan Puskesmas menuju BLUD, menyalurkan dental unit pada Puskesmas di Kabupaten Muna Barat (Mubar) dan Kota Kendari, sumur bor pada Puskesmas di Kabupaten Buton Selatan (Busel) serta operasionalkan cath lab (layanan kateterisasi) RS Jantung Oputa Yi Koo.

“Bagi para pekerja, kami menyalurkan juga dana stimulus untuk 4.235 pelaku UMKM, peralatan kewirausahaan. Menyelenggarakan pameran bursa kerja sebanyak 1.257 lowongan kerja dari perusahaan yang ada di Sultra, dimana 2 perusahaan menerima calon pekerja penyandang disabilitas,” akunya.

BACA JUGA :  Andap Budhi Revianto Raih Sultra Award Kendari Pos 2024 Kategori Tokoh Pemerintah Inovatif

Pemprov Sultra juga telah menyalurkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 47.993 masyarakat pekerja rentan. Lalu, penyaluran bantuan langsung tunai untuk 3.900 Lanjut Usia (Lansia), dan penyaluran dana hibah rumah ibadah.

“Dalam hal perlindungan hukum dan HAM, kami juga telah memfasilitasi penyelesaian permasalahan 26 September 2019 dengan Ditjen HAM Kemenkumham, membentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, serta alhamdulillah terdapat 10 kabupaten/ kota di Sultra yang mendapat predikat peduli HAM,” kata Andap.

Di sisi lain, Pemprov Sultra juga telah bertransformasi dengan menerapkan administrasi persuratan berbasis elektronik dengan aplikasi Sisumaker.

“Sebagai implementasi Perpres No. 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, kami telah mereplikasi sistem administrasi persuratan elektronik dari Kemenkumham. Hal ini semata-mata untuk membangun Sultra semakin baik dari waktu ke waktu,” tutupnya.

Diketahui, selain capaian-capaian itu. Andap juga mengklaim telah berhasil menurunkan angka inflasi, stunting, kemiskinan ekstrim, dan pengangguran. Menurutnya, Sultra juga berhasil meraih berbagai penghargaan dari Pemerintah Pusat.

Redaksi

Komentar