LASUSUA, BENTALA.ID – Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, mencanangkan data desa/kelurahan presisi di Bumi Anoa. Pencanangan ini dimulai dari Kabupaten Kolaka Utara, Rabu (10/01/2024).
Sebelumnya pihaknya telah membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), sehingga pada Senin 8 Januari 2024 ada kesepakatan dengan DPRD Sultra.
“Jadi sebelumnya kita sudah membuat Rancangan Peraturan Daerah tentang data presisi dan alhamdulillah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri, sehingga kemarin, Hari Senin, kita sudah ada kesepakatan dengan rekan-rekan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang selanjutnya menjadi panduan kita dalam bekerja di lapangan,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, Andap Budhi Revianto juga mengukuhkan 123 enumerator desa/kelurahan Kolaka Utara. Mereka nantinya bakal mengumpulkan data secara langsung di lapangan. Penyajian data yang tepat dan akurat mengenai potensi sumber daya di desa, seperti lahan perkebunan dan potensi kandungan mineral di dalamnya dianggap sebagai kunci dalam pengambilan kebijakan yang tepat.
“Selanjutnya data itu menjadi satu hal yang signifikan di dalam merumuskan pencanangan apakah jangka panjang, jangkah menengah. Saya harapkan ada keberlanjutan program, mohon doanya, mohon kritiknya, mohon masukannya, ke depan kita semakin baik untuk Sultra yang kita cintai ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB, Dr. Sofyan Sjaf menekankan bahwa data desa presisi adalah hasil dari pengembangan big data dan teknologi yang akan memberikan data tentang kemiskinan, stunting, jumlah penduduk, dan informasi penting lainnya.
“Pengukuhan emunator atau desa/kelurahan presisi ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan data desa yang berhasil bagi pembangunan di Desa,” tukasnya. (*)
Redaksi
Komentar