Bongkar Kasus Mafia Tanah, Kapolda Sultra Terima Penghargaan Dari Kementerian ATR/BPN

Hukum56 Dilihat

KENDARI, BENTALA.ID – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra), menerima Pin Emas dan penghargaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Penghargaan ini diberikan langsung kepada Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto atas keberhasilan pengungkapan kasus dugaan mafia tanah di wilayah Sultra selama 2024 oleh personelnya di Ditreskrimum Polda Sultra.

Pemberian penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri ATR/KBPN RI Nusron Wahid pada acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta, pada 14 November 2024 lalu.

BACA JUGA :  Polda Sultra Gelar Syukuran HUT Ditpolairud ke-74: Momentum Apresiasi dan Penguatan Peran Strategis

Dir Reskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Dody Ruyatman, mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN atas kinerja Tim Polda Sultra yang berhasil mengungkap kasus mafia tanah.

BACA JUGA :  Kapolda Sultra Lakukan Pemantauan Situasi Kamtibmas Pada Pencoblosan Pilkada Serentak Di Kabupaten Konkep.

“Kita syukuri bersama, Polda Sultra bisa menyelesaikan kasus tindak pidana pertanahan yang ada di wilayah Sultra,” ujar Dody kepada awak media, Senin (25/11/2024).

Dody menambahkan, pentingnya kerja sama yang solid dengan berbagai pihak dalam memberantas mafia tanah.

“Kami terus berkomitmen untuk melindungi hak masyarakat dan memastikan kejahatan ini tidak dibiarkan merusak kepercayaan publik,” tegasnya.(*)

Redaksi

Komentar