Pemprov Sultra Alokasikan Anggaran Pilkada 2024 Sesuai NPHD

Kendari685 Dilihat

KENDARI, BENTALA.ID –  Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan penyelenggara Pemilu, KPU dan Pengawas Pemilu, Bawaslu, serta unsur Pengamanan Pemilu yakni Korem 143/HO dan Polda Sultra.

Belanja hibah kegiatan Pilkada yang telah ditetapkan dalam APBD Provinsi Sultra telah dimulai pada bulan Oktober 2023 lalu.

Diawali penandatanganan bersama antara Pemprov dengan KPU pada tanggal 27 Oktober 2023 yang disaksikan secara langsung oleh Mendagri Tito Karnavian. Dilanjutkan dengan Bawaslu pada tanggal 9 November 2023. Terakhir dengan Korem 143/HO tanggal 7 Februari 2024 dan Polda Sultra pada hari ini Selasa 13 Februari 2024, bertempat di Kantor Gubernur Sultra.

Penandatanganan NPHD ini merupakan komitmen Pemprov Sultra dalam mewujudkan pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota tahun 2024 di Sultra yang adil, bermartabat dan berkualitas melalui pengelolaan pendanaan.

Melalui NPHD ini, Pemprov Sultra ingin memastikan bahwa setiap pemangku kepentingan, baik tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota, pada Pilkada tahun 2024 telah memiliki dana hibah yang proporsional dan mencukupi untuk penyelenggaraan Pilkada di daerah masing-masing.

Andap mengatakan, sebagai provinsi dengan kondisi geografis meliputi perairan dan daratan, anggaran dana hibah yang disepakati dalam NPHD ini pun terbilang besar. Namun tantangan penyelenggaraan dan kompleksitas tantangan tugas pun lebih signifikan.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Sampaikan Amanat Mendagri dalam Pengucapan Sumpah/Janji DPRD Sultra

Hibah pemilihan yang dituangkan dalam NPHD ini juga telah melalui proses penyusunan anggaran meliputi tahap perencanaan program dan anggaran, penyusunan RAB oleh Satker, pembahasan dengan TAPD pemda, revisi hasil pembahasan, perbaikan hasil pembahasan final NPHD dan terakhir penandatanganan NPHD yang telah disepakati.

Pemprov Sultra juga telah menindaklanjuti Permendagri Nomor 41 tahun 2020 dan SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ yang mengatur mengenai Pendanaan Pilkada serentak tahun 2024 dengan mengalokasikan anggaran untuk KPU sebesar Rp233.310.228.315 untuk Bawaslu Rp50.196.111.000 dan R.5.000.000.000 untuk Korem 143/Haluoleo, serta untuk Polda sebesar Rp50.000.000.000.

Adapun dana belanja hibah kegiatan pemilihan akan dicairkan dengan tahapan sebagai berikut :
1. Tahun Anggaran 2023 dengan alokasi sebesar 40 persen dari nilai NPHD dan dicairkan paling lama 14 hari kerja terhitung setelah penandatanganan NPHD.

2. Tahun Anggaran 2024 dialokasikan sebesar 60 persen dari nilai NPHD dan dicairkan paling lama lima bulan sebelum hari pemungutan suara.

3. Pencairan belanja hibah Kegiatan Pemilihan yang akan dilaksanakan tahun anggaran 2024 dapat dilakukan setelah pengesahan DPA SKPD dengan tidak mensyaratkan penyampaian laporan penggunaan belanja hibah dan tidak menunggu permohonan pencairan dari KPU provinsi, Bawaslu provinsi, KPU kabupaten/kota dan/atau Bawaslu kabupaten/kota.

BACA JUGA :  Angka Inflasi Sultra Agustus 2024 Tercatat 1,62 Persen, Terendah ke Delapan Secara Nasional

“Sesuai mekanisme yang berlaku, pada APBD perubahan 2023 lalu kami telah mencairkan belanja hibah kegiatan pemilihan sebesar 40 persen dari nilai NPHD yakni sebesar Rp113.402.535.626 dengan rincian, masing – masing untuk KPU sebesar Rp.93.324.091.326 dan untuk Bawaslu Rp.20.078.444.300,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pada tahun 2024 ini, Pemprov Sultra mengalokasikan anggaran sebesar 60 persen dari nilai NPHD sebesar Rp225.103.803.589,- dengan rincian Rp139.986.136.989 untuk KPU dan Rp30.117.666.600 untuk Bawaslu.

“Untuk Korem 143/Haluoleo sebesar Rp5.000.000.000 dan terakhir untuk Polda Sultra sebesar Rp50.000.000.000 langsung 100 persen dari nilai NPHD,” jelasnya.

Melalui NPHD yang ditandatangani tersebut, Ia akan memastikan bahwa setiap pemangku kepentingan memiliki hak dan kewajiban yang sama terhadap dana hibah yang disepakati.

“Tentunya dengan sudah jelas anggaran ini, kita berharap semua tidak ada lagi permasalahan dan hambatan dalam persiapan dan kesiapan Pilkada. Jadi semua harus dapat bekerja keras untuk mewujudkan Pilkada yang aman, damai dan kondusif,” ujarnya.

Andap mengungkapkan bahwa penyampaian ini sebagai wujud transparansi dan sekaligus akuntabilitas yang menjadi pijakan utama dalam pengelolaan komponen pendanaan bersama ini.

“Pemprov Sultra juga akan melakukan langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa penggunaan dana dilakukan ini sesuai dengan ketentuan berlaku.” tutup Andap. (*)

 

Redaksi

Komentar